Lewati ke konten utama
Provinsi

Perlu Kerjasama Semua Pihak, Dalam Upaya Menekan Peredaran Narkoba Di Kalteng

Redaksi 12-10-2022, 07:52 WIB 2 menit baca
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, H. Katma F. Dirun membuka kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Bagi Komunitas ASN Anti Narkotika Tahun 2022, di Aula Eka Hapakat Lt.III Kantor Gubernur, Rabu (12/10/2022). FOTO : SEPUTAR BORNEO
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, H. Katma F. Dirun membuka kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Bagi Komunitas ASN Anti Narkotika Tahun 2022, di Aula Eka Hapakat Lt.III Kantor Gubernur, Rabu (12/10/2022). FOTO : SEPUTAR BORNEO

SB, PALANGKA RAYA - Peredaran gelap narkoba ditengah masyarakat hingga saat ini sangatlah meresahkan, terlebih lagi narkoba tidak pernah mengenal kalangan siapa saja bisa saja terjerat dalam narkoba.

Atas keresahan tersebut tentunya perlu diatasi bersama, agar peredaran narkoba ditengah masyarakat bisa ditekan salah satu yang kali ini dilakukan pemerintah Provinsi Kalteng bersama stekholder terkait melakukan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Bagi Komunitas ASN Anti Narkotika Tahun 2022, di Aula Eka Hapakat Lt.III Kantor Gubernur, Rabu (12/10/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, H. Katma F. Dirun saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, salah satu tantangan nyata yang tengah dihadapi masyarakat saat ini yakni masalah peredaran gelap narkoba

"Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tentunya menjadi komitmen bersama dalam mencegah peredaran narkoba yang saat ini masih merajala ditengah kita," ucapnya

Tentunya dengan dilaksanakannya kegiatan ini, ASN dapat menjadi unsur pelaksana yang memberikan pemahaman serta role model dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, baik di lingkungan kehidupan sosial masyarakat maupun lingkungan kerja pada khususnya

“Sekali lagi saya menegaskan untuk “Perang Terhadap Narkoba, War On Drugs” demi kesejahteraan segenap masyarakat Kalteng. Oleh karena itu diperlukan komitmen dan keseriusan segenap tataran personal, institusional, dan sosial dari setiap komponen bangsa,” tambahnya

Sementara itu Kepala BNN Provinsi Kalteng Sumirat Dwiyanto menambahkan, sesuai tentang Inpres Nomor 2 Tahun 2020 yang utamanya adalah sinergi dalam perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sesuai dengan amanah Inpres, Presiden meminta kepada seluruh Kementerian, Lembaga Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/Kota untuk bersatu padu memberantas mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika

“Salah satu upaya kita kedepan yang akan kita lakukan dalam upaya menekan peredaran narkoba di Kalteng, yakni memberikan sosialisasi informasi tentang bahaya narkoba, kemudian akan melakukan tes urine terhadap ASN,"ungkapnya. (kn)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard