Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Pembayaran TPP di Kotim Belum Ada Kepastian, Pemda Menunggu Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi

Redaksi 15-12-2023, 12:15 WIB 1 menit baca
Bupati Kotim, Halikinnor saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara, belum lama ini. (FOTO:AQMAR)
Bupati Kotim, Halikinnor saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara, belum lama ini. (FOTO:AQMAR)

SB, SAMPIT – Bupati Kotim, H Halikinnor mengakui bahwa pemerintah daerah masih memiliki beban kepada ASN, karena belum melunasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kurang lebih Rp 154 Miliar.

"Pemkab Kotim masih memiliki beban kepada para ASN tentang pembayaran TPP dan saya sudah minta kepada BPKAD dan diusahakan bulan Desember ini dapat dilunasi," kata Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis (14/12/2023).

Dirinya menyebutkan banyak TPP ASN yang belum terbayarkan, ada yang 4 bulan dan 3 bulan. Untuk kebutuhan TPP tersebut berdasarkan hitungannya sebesar Rp 154 miliar. Pihaknya akan segera berupaya pada bulan Desember ini semua tunggakan TPP dapat dilunasi.

"Kami akan terus mengusahakan untuk segera melakukan pembayaran TPP dan jika terjadi keterlambatan mungkin hanya sebulan saja tidak sampai berbulan-bulan lagi. Ini karena pusat lambat mentransfer," ucapnya.

Dirinya sempat menghentikan kegiatan fisik di OPD untuk pembayaran TPP terkecuali urgen. Dirinya tidak ingin ada tunggakan TPP ataupun insentif Nakes, oleh karena itu hanya harapan mereka untuk tambahan keperluan kebutuhan sehari-hari.

"Sebenarnya kita masih punya uang, hutang pemerintah pusat masih ada Rp 130 miliar dan Pemprov Kalteng sebesar Rp 77 miliar. Jika semua dapat dibayarkan maka semua akan lunas. Untuk tahun 2024 tidak ada lagi namanya TPP menunggak, kita akan mengusahakan hal itu," tegasnya. (f2/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard