Kabar Gembira! Gaji Tekon di Kotim Bulan November 2023 Mulai di Proses
SB, SAMPIT - Gaji tenaga kontrak (Tekon) periode November 2023 yang ada di lingkungan perangkat daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai diproses.
Kepala Bidang Pembendaharaan Daerah Badan Pengelolah Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kotim Jumaeh menyampaikan, saat ini sebagian berkas sudah masuk untuk dilaksanakannya diproses pencairan.
"Untuk gaji tenaga kontrak Jumat kemarin pada 15 Desember mulai diproses untuk yang bulan November. Kemungkinan besar hari Senin depan ini bisa dilakukan penarikan gaji para tekon,” sebut Jumaeh, Sabtu (16/12/2023).
Dirinya juga mengatakan, dalam proses pencairan sedikit membutuhkan waktu pasalnya menunggu anterian bank dan juga dalam proses ada penggantian rekening para tekon yang harus diperbaharui terlebih dahulu.
"Tidak menutup kemungkinan kita juga akan membayar sekalian Desember dengan melihat ketersediaan anggaran daerah,” terangnya.
Saat ini pihaknya juga sedang menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) Kotim yang dihutang Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk membayar semua gaji yang direncakan masuk dalam waktu dekat ini.
"Kebutuhan rill pendanaan itu kita membutuhkan dana sekitar Rp 150 miliar itu hitungan semuanya sudah terback up secara keseluruhan. Provinsi masih terutang dengan kita Rp 130 miliar sementara Pusat Rp 180 miliar. Hal ini yang menjadi kendala utama kita,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan, untuk sementara yang diproses pencairan terlebih dahulu gaji tenaga kontrak dan honor kegiatan dan operasional GU, sedangkan yang lainnya masing- masing menunggu DBH dari Provinsi dan Pusat.
"Gaji tekon dan honor kegiatan operasional diprioritaskan lebih dulu, sedangkan untu TPP, insentif dan lainnya menunggu DBH,” tutupya. (f1/sb)