KPU Kotim Sebut Belum Terima Adanya Dugaan DPT Fiktif
SB, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum menerima surat aduan dari Bawaslu terkait isu terdapatnya DPT Fiktif atas hasil laporan salah satu warga Sampit Ahmad Yani yang terdapat di Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kotim
Ketua KPU Kotim M Rifki mengakui pihaknya belum mengetahui mengenai isu tersebut pasalnya hingga saat ini belum menerima surat adun dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim.
"Tahap pencocokan penelitian (coklit) data pemiilih tetap kemarin sudah berjalan sesuai prosedur. Namun untuk isu DPT Fiktif bukan ranah kita jadi tidak bisa berkomentar banyak. Begitupun hingga saat ini belum ada surat aduan yang masuk ke kami," kata M Rifki pada Rabu (20/12/2023)
Sementara Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi terkait dugaan DPT Fiktif di Kelurahan Ketapang namun di instruksikan Bawaslu Provinsi untuk tidak dibuka ke publik.
"Kami tidak diintruksikan hasil investigasi ke publik karena termasuk info yang dikecualikan," sebutnya.
Pihaknya hanya diminta untuk melakukan penelusuran terkait data fiktif tersebut namun hasilnya merupakan kewenangan Bawaslu Provinsi.
"Tugas kami hanya menelusuri untuk mencari data saja. Untuk mengetahui hasilnya sebaiknya bisa konfirmasi ke komisioner Bawaslu Provinsi," terangnya. (f1/sb)