17 Desa di Kotim Rawan Banjir dan Jalan Transportasi Berpotensi Terputus
SB, SAMPIT – Hasil pendataan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ada 17 desa dan lima kcamatan rawan terjadi banjir, serta rawan terputus akses transportasi darat jika terjadi banjir di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kotim Irawati saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Apel Kesiap Siagaan Bencana Banjir bersama dengan forkopimda yakni Polres Kotim, Basarnas, BPBD dan Tagana di Kodim 1015/Sampit, Rabu (27/12/2023).
"Sesuai dengan laporan BPBD Kotim ada 5 kecamatan dan 17 desa yang memiliki potensi terputusnya akses tranportasi darat dikarenakan curah hujan cukup tinggi dan mengalami bencana banjir," ujar Irawati.
Dalam hal ini, menurut Irawati, pemeritah kabupaten memfokuskan penanggulangan bencana banjir bagian dari upaya mewujudkan visi bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.
Wilayah rawan ini masuk Kecamatan Kota Besi diantaranya Desa Hanjalipan, Simpur dan Soren. Kecamatan Cempaga Hulu diantaranya Desa Sudan, Sei Ubar Mandiri, Pantai Harapan, dan Tumbang Koling.
Selanjutnya Kecamatan Tualan Hulu diantaranya Desa Tumbang Mujam, Luwuk Sampun, Mirah, dan Tanjung Jorong. Kecamatan Mentaya Hulu Desa Bawan. Kecamatan Bukit Santuai yaitu Desa Tewei Hara, Tumbang Torung,Tumbang Sapia, Tumbang Kania, dan Tumbang Payang.
"Adapun terjadinya Banjir di Kotim pada umumnya disebabkan oleh intensitas curah hujan tinggi yang dan disertai dengan durasi hujan yang cukup lama. Kondisi tersebut mengakibatkan badan sungai tidak mampu menampung debit air yang berdampak pada air meluap ke perumahan warga," imbihnya.
Sebagai langkah awal dalam upaya pencegahan dan penanganan bencana banjir. Kata Irawati, dirinya telah mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir di Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023-2024.
"Surat keputusan tersebut berlaku mulai tanggal 19 desember 2023 sampai dengan 17 maret 2024 yang memerintahkan langsung kepada kepala BPBD Kotim untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan dengan perangkat daerah dan semua pihak terkait," jelasnya. (f3/sb)