Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Paripurna Penyampaiam Hasil Reses

Redaksi 28-12-2023, 10:16 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dan Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes serta Pj Bupati Kapuas, hadiri rapat paripurna Rabu (27/12/2023). FOTO: TRIONO
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dan Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes serta Pj Bupati Kapuas, hadiri rapat paripurna Rabu (27/12/2023). FOTO: TRIONO

SB, KUALA KAPUAS - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan I Tahun sidang 2023, pada Rabu (27/12/2023) bertempat di ruang rapat paripurna.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes., ST., bersama anggota dewan lainnya dan dihadiri perwakilan Forkopimda.

Sementqra dari pihak eksekutif, dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi., ST., didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Drs. Septedy., M.Si., dan sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.

"Rapat paripurna ini kita laksanakan sesuai jadwal yang ditentukan Banmus," kata Ardiansah .

Ardiansah mengatakan sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas, bahwa agenda rapat paripurna pada Rabu, 27 Desember 2023, diantaranya penyampaian laporan hasil reses masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

"Penyampaian laporan kegiatan masa persidangan I Tahun Sidang 2023 - 2024, dan menutup masa persidangan I dan membuka masa persidangan II Tahun Sidang 2023 - 2024," jelas Ardiansah.

Legislator Partai Golkar ini menegaskan penyampaian laporan hasil reses oleh juru bicara masing-masing, mulai dari Dapil I sampai dengan Dapil V telah dilaksanakan.

"Kita harapkan hal itu ditindaklanjuti eksekutif," tandasnya. (dm)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard