Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Tahun 2024 Pemkab Kotim Segera Bangun Pabrik Pengelolaan Limbah Medis

Redaksi 02-01-2024, 03:19 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Kotim, H halikinnor. (FOTO:SATTAR)
Bupati Kabupaten Kotim, H halikinnor. (FOTO:SATTAR)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya mewujudkan pengelolaan limbah medis karena memiliki potensi yang cukup besar. Sebelumnya, Pemerintah (Kotim) menandatangani perjanjian kerjasama operasional pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis.

"Pembangunan ini dikarenakan penanganan limbah medis rumah sakit dan Puskesmas di (Kotim) setiap tahunnya menelan anggaran kurang lebih Rp 2 miliar,” jelasnya, Selasa (2/1/2024).

Penandatanganan itu dilakukan antara PT Hapakat Betang Mandiri dengan PT Bumiresik Nusantara Raya. MoU ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Pemerintah (Kotim) dengan PT Bumiresik Nusantara Raya untuk mengelola limbah medis dan non medis Sehingga dapat menghemat anggaran setiap tahunnya.

Menurut Halikinnor, bahwa pihaknya sudah kerja sama dengan ditandai penandatanganan MoU. Tetapi sampai saat ini pengolahan pabrik limbah medis belum terealisasi.

Dan dia juga meminta pihak Developer segera menindaklanjuti kerjasama pembangunan pabrik limbah medis tersebut. Karena lokasi pembangunan sudah  disediakan oleh pemerintah, namun belum dilakukan juga peletakan batu pertamanya.

Apabila kerjasama pabrik limbah medis ini terwujud, Kotim menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang memiliki. Sehingga pabrik juga mengelola limbah medis dari berbagai Kabupaten di Kalteng pengelolaan limbah medis maupun non medis.

Pembangunan pabrik limbah medis inipun memerlukan teknologi khusus dan anggaran yang cukup besar. Oleh karena itu Pemerintah (Kotim) bekerja sama dengan PT Bumiresik Nusantara Raya, yang mana pemerintah (Kotim) menyiapkan tanah lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) seluas kurang lebih 3,5 hektare dan PT Bumiresik menyediakan teknologinya.

Pemerintah juga berharap dengan adanya rencana pembangunan pengelolaan limbah medis ini dapat menghindari kontaminasi bahan kimia yang berbahaya dari pembuangan sampah limbah medis pada masyarakat. (f3/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard