Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Dewan Kotim Pertanyakan Dana Hibah KONI Rp 14,5 Miliar

Redaksi 04-01-2024, 04:38 WIB 3 menit baca
Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol. (FOTO:ABU)
Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol mempertanyakan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotim mencapai Rp 14,5 miliar tahun 2023 diluar dari tambahan anggaran bonus atlet.

Gaol mengatakan, dana hibah KONI untuk APBD murni 2023 yang dibahas pada 2022 lalu dianggarkan sebesar Rp 4,5 miliar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dalam rangka menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang kebetulan saat itu Kotim jadi tuan rumah.

"Kita sepakat menganggarkan besar karena untuk pembinaan atlet Kotim menghadapi Porprov Kalteng 2023,” sebut Lumba Gaol pada Rabu (3/1/2024).

Dirinya mengungkapkan, ketika penyampaian dari Dispora Kotim dalam pembahasan APBD Perubahan 2023 kembali mengusulkan penambahan anggaran hibah untuk KONI sebesar Rp 10 miliar setelah perhelatan Porprov 2023.

"Saya pertanyakan penambahan dana hibah dengan nominal sangat besar ini untuk apa, sementara perhelatan Porprov sudah selesai diselenggarakan. Kalaupun memang ada berarti disini ada yang berutang,” kata Fraksi Demokrat tersebut.

Ia mengakui sempat terjadi perdebatan waktu itu antara Komisi III dengan Dispora. Saat itu dirinya meminta penambahan dana hibah sebesar Rp 10 milar tersebut rincian dipergunakan untuk apa saja, namun jawabannya nanti akan disampaikan laporannya kemudian.

"Karena perdebatan terlalu berat, takutnya nanti beranggapan kita tidak mendukung atlet Kotim maka kami sepakat menyetujui anggaran perubahannya. Namun ada lagi dana untuk bonus atlet Rp 3,8 miliar, jadi Rp 10 miliar tersebut ternyata diluar dari bonus,” jelasnya.

Selang dua bulan Komisi III kembali membahas anggaran APBD murni 2024 ternyata ada lagi penyampaian permintaan anggaran untuk KONI sebesar Rp2 miliar dan untuk Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) sebesar Rp 500 juta.

Gaol kemudian mempertanyakan kembali penggunaan dana hibah yang dianggarkan sebelumnya dengan total Rp 14,5 miliar yang tahun lalu belum dibuat laporannya, namun 2024 ini meminta dengan angka yang besar lagi. Namun jawaban Dispora belum selesai dibuat laporannya.

"Uangnya sudah ada tapi tidak dibuat laporan, berarti tidak ada perencanaan sebelumnya. Sehingga ini wajar saya curiga ada penyelewengan anggaran. Bagaimana tidak ini Porprov sudah selesai, namun laporan pertanggungjawabannya tidak diberitahukan untuk apa dana itu,” tukas Lumban Gaol.

Kemudian lanjutnya, saat itu belum ada kejelasan mengenai dana Rp 10 miliar tambahan di APBD Perubahan 2023, Komisi III sepakat untuk memangkas dana hibah KONI menjadi Rp 1 miliar, dan saat itu juga Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) mengusulkan dana hibah Rp 500 juta, dipangkas menjadi Rp 250 juta.

"Sudah dituangka dalam berita acara pembahasan APBD 2024, ditandatangani Komisi III, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), disepakati bersama,” tuturnya.

Namun Gaol menyebutkan berjangkannya waktu menurut kabar bahwa dana KONI tetap diberikan Rp 2 miliar dan Kormi Rp 500 juta, sehingga apa yang menjadi berita acara itu tidak dilaksanakan oleh TAPD.

"Informasi berkembang saat ini berita acara itu tidak ditindaklanjuti malah sesuai dengan apa yang mereka usulkan, maka dengan segala hormat ini TAPD sudah melakukan pelanggaran administrasi. Dengan tidak mengindahkan apa yang menjadi keputusan DPRD, padahal fungsi DPRD adalah mengawasi dalam penggunaan anggaran,” tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard