Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Pimpin Pelantikan Anggota DPRD Kapuas, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas

Redaksi 20-02-2024, 09:47 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, membacakan Sumpah dan janji Peresmian PAW dari PKS masa jabatan tahun 2019 - 2024.
Paripurna Istimewa, Aldhika Kurniawan menggantikan dr. HM. Rosihan Anwar.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, membacakan Sumpah dan janji Peresmian PAW dari PKS masa jabatan tahun 2019 - 2024. Paripurna Istimewa, Aldhika Kurniawan menggantikan dr. HM. Rosihan Anwar.

SB, KUALA KAPUAS - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah., S.Hut., MM., memimpin langsung Rapat Paripurna istimewa Pengangkatan dan Pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (19/2/2024).

Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, sejumlah anggota DPRD Kapuas, Sekda Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, para kepala SOPD, DPD PKS dan undangan lainnya.

Dalam rapat ini, Sekretaris DPRD Kapuas, Ferry Noah juga membacakan surat keputusan Gubernur Kalteng tentang peresmian dan pengangkatan PAW satu anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 - 2024 ini.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kapuas masa persidangan II tersebut, menggantikan anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama dr. HM Rosihan Anwar yang meninggal dunia pada Selasa 9 Januari 2024 lalu.

Sehingga dari sisa masa jabatan tahun 2019-2024, digantikan oleh Aldhika Kurniawan dari Dapil I Kecamatan Selat.

"Selamat menjalankan tugas kepada saudara Aldhika Kurniawan sebagai Anggota DPRD Kapuas sisa masa jabatan 2019 - 2024," kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah. (dm)

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard