Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Tugas Pokok dan Fungsi Banmus

Redaksi 01-03-2024, 11:05 WIB 1 menit baca
Pengelola Media Centre dan Kemitraan Media Sekretariat DPRD Kapuas, Harry Saputra berbincang dengan Anggota DPRD Kalsel. FOTO: ISTIMEWA
Pengelola Media Centre dan Kemitraan Media Sekretariat DPRD Kapuas, Harry Saputra berbincang dengan Anggota DPRD Kalsel. FOTO: ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (28/2/2024).

Sekretaris DPRD Kapuas, Pery Noah yang diwakili Pengelola Media Centre dan Kemitraan Media Sekretariat DPRD Kapuas, Harry Saputra menerima rombongan anggota DPRD Kalsel yang dipimpin Hj Mariana.

Harry Saputra seusai menerima kunjungan tersebut menjelaskan, bahwa penyambutan dilakukan pihaknya, lantaran unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas sebagian masih ada kegiatan lain, khususnya Badan Musyawarah (Banmus) yang sedang menjalankan tugas.

"Kita terima rombongan sebagaimana surat tugas, jika Kunker dari DPRD Kalsel berkenaan dengan sharing atau menggali referensi tentang tugas pokok dan fungsi Badan Musyawarah DPRD," tegas Harry.

Lanjut Harry, pihaknya dalam kesempatan tersebut, menyampaikan sejumlah informasi, apa saja pertanyaan dari Anggota DPRD Kalsel tersebut.

"Mudahan informasi-informasi yang disampaikan dapat bermanfaat dan menjadi referensi," tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kalsel mengucapkan terima kasih telah menerima kunker pihaknya secara baik, dan berharap dapat mempererat jalinan tali silaturahmi kedua lembaga.

"Kita dapatkan informasi yang dibutuhkan, dan tentu perkuat silaturahmi," ucapnya. (dm)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard