Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Agenda Kunjungi DPRD DKI Jakarta dan Bekasi

Redaksi 02-03-2024, 10:25 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah bersama Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, dan anggota DPRD Kapuas, juga pejabat Sekretariat DPRD Kapuas kunjungan di DPRD Kota Bekasi. FOTO: SETWAN KAPUAS
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah bersama Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, dan anggota DPRD Kapuas, juga pejabat Sekretariat DPRD Kapuas kunjungan di DPRD Kota Bekasi. FOTO: SETWAN KAPUAS

SB, KUALA KAPUAS - Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas beserta Pejabat dan Staff Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, telah melaksanakan perjalanan dinas ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dan DPRD Kota Bekasi, mulai Kamis (29/2/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM memimpin langsung kunjungan dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes., ST., Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, dan anggota DPRD Kapuas, juga pejabat Sekretariat DPRD Kapuas.

Sedangkan Gomos Josana Putra, Kasubag Perundang Undangan Sekretariat DPRD Kota Bekasi, yang telah menerima rombongan DPRD Kabupaten Kapuas.

Lanjut Ardiansah, kunjungan tersebut sesuai dengan agenda yang sudah disusun dan dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas, salah satunya kunjungi DPRD Kota Bekasi, kegiatan pada Kamis (29/2/2024).

"Kunker ini terkait Pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) 53 Tahun 2023," ucap Politisi Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini.

Ardiansah menjelaskan, ada beberapa poin penting yang harus dipenuhi dalam artikulasi Perpres 53 tahun 2023, terutama pada pemenuhan kelengkapan SPJ Perjalanan Dinas yang diharapkan kedepannya benar benar dipahami oleh Anggota DPRD. 

"Kegiatan hari ini dapat diikuti dengan baik oleh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas," tandasnya. (dm) 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard