Tujuh Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Tiga Raperda
SB, KUALA KAPUAS - Tujuh fraksi pendukunh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melalui masing-masing juru bicaranya telah menyampaikan pemandangan umum, atas tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Rapat paripurna ke-II masa sidang II tahun sidang 2024 ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya, serta Forkopimda, pada Selasa (19/3/2024).
Dari pihak eksekutif rapat dihadiri Sekda Kapuas Drs Septedy., M.Si., dan sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
"Agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas tiga buah Raperda," kata Waket I DPRD Kapuas, Yohanes, saat memimpin rapat.
Adapun tiga Raperda tersebut, Raperda kabupaten layak anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan selanjutnya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Waket DPRD Kapuas memyampaikan pemandangan umum tujuh fraksi yang telah disampaikan akan menjadi materi dewan pada tahapan rapat-rapat berikutnya.
"Diharapkan keterangan, tanggapan dan keterangan dari pihak eksekutif dalam hal ini Pj Bupati Kapuas dalam rapat paripurna selanjutnya," tandas Yohanes. (tri)