Fraksi DPRD Kapuas Setujui Tiga Raperda
SB, KUALA KAPUAS - Fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas secara umum dapat menyetujui, terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Namun ada sejumlah masukan yang disampaikan.
Persetujuan disampaikan, dalam rapat paripurna lanjutan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pendukung terhadap tiga buah Raperda, pada Selasa (19/3/2024).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes., ST., yang memimpin rapat, mengatakan penyampaian pemandangan umum oleh masing masing juru bicara dari 7 fraksi, yaitu Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, PPP, Gerindra, Nurani Bintang Demokrat, dan fraksi Keadilan Amanat Bangsa.
"Disetujui, namun ada sejumlah masukan yang disampaikan," kata Yohanes.
Adapun tiga buah Raperda diantaranya, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (tri)