Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi
SB, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi., ST., telah menyampaikan pidato jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, atas tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Sebelumnya, Rabu, (20/3/2024) pada rapat paripurna ke-3 masa sidang-II Tahun Sidang 2024 di DPRD Kapuas.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya, serta Forkopimda.
"Sesuai jadwal dan agenda
rapat paripurna agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kapuas, atas tiga buah Raperda yang diajukan," kata ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Lanjutnya, adapun tiga Raperda tersebut, Raperda kabupaten layak anak, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan. "Selanjutnya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah," tandasnya.
Sementara Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pemandangan umum dari seluruh fraksi pendukung dewan yang telah disampaikan, atas tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah kabupaten Kapuas tersebut. (tri)