Mantan suami NM didampingi kuasa hukumnya Ade Wibawa Putra bersama rekannya menunjukan surat perceraian dengan korban. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, PALANGKA RAYA - Warganet dihebohkan dengan berbagai spekulasi yang menyebutkan bahwa korban berinisial NM, merupakan korban pembunuhan oleh mantan suaminya.
Diketahui sebelumnya, bahwa NM ini wanita dari penemuan jasad di tepi Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau pada Senin (12/5/2025) kemarin.
Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah secara mentah-mentah oleh Reza Juliansyah Nasution yang merupakan mantan dari suami korban.
Melalui kuasa hukumnya, Ade Wibawa Putra mengungkapkan, jika pihaknya meminta masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan tanpa dasar.
“Kami kuasa hukum dari mantan suami korban menyatakan bahwa status klien kami sudah bukan suami istri. Mereka resmi bercerai,” ujar Ade, Selasa (13/5/2025).
Ia menegaskan, perceraian antara Reza dan NM telah disahkan secara hukum berdasarkan Akte Perceraian yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Palangka Raya pada 13 Januari 2025 lalu.
Ia juga menambahkan bahwa kliennya sangat terkejut dan syok atas kabar kematian NM yang ramai diberitakan dan dikaitkan dengan dirinya.
Meskipun sudah tidak memiliki hubungan hukum, Reza tetap menyampaikan rasa dukanya atas kejadian tersebut.
“Klien kami merasa sangat berduka. Mereka berpisah secara baik-baik, dan tuduhan yang beredar di media sosial sangat mempengaruhi kondisi psikis klien kami,” ujarnya.
Pihak kuasa hukum juga menyampaikan bahwa Reza siap bekerjasama sepenuhnya dengan pihak kepolisian jika dibutuhkan.
“Bahkan, sebelumnya klien kami ini telah dimintai keterangan oleh Polsek Pahandut selama kurang lebih tiga jam,” tikasnya.
Sementara itu, diwaktu yang sama Reza Juliansyah Nasution menyatakan, bahwa saat jasad NM ditemukan, dirinya tengah berada di luar kota untuk bekerja.
“Waktu kejadian itu saya sedang berada di Sampit, kebetulan bekerja sebagai sopir ekspedisi,” ungkapnya.
Ia juga menceritakan riwayat hubungannya dengan korban yang telah dijalaninya selama 7 tahun. Mereka telah dikaruniai dua anak, namun salah satunya telah meninggal dunia.
“Terakhir saya bertemu dengan NM pada Januari 2025 saat mengantar anak pertama kami ke Pekanbaru, untuk dirawat oleh orang tua saya di sana,” katanya.
Pasca perceraian yang disahkan Januari 2025, Reza mengaku tidak lagi berkomunikasi dengan NM. Bahkan, mereka sudah pisah rumah sejak September 2024, saat gugatan cerai diajukan ke pengadilan.
“Saya hanya memenuhi nafkah iddah selama tiga bulan. Selama bersama saya, NM adalah ibu rumah tangga. Dia memang lulusan keperawatan,” tutupnya. (sb)