seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ruang Iklan Tersedia

Diduga Ada Pungutan, Ini Klarifikasi Komite SMPN 1 Sampit

by Redaksi - Tanggal 01-09-2026,   jam 16:36:10
Perwakilan Komite SMPN 1 Sampit, Rebecca Serliance Perwakilan Komite SMPN 1 Sampit, Rebecca Serliance

SB, SAMPIT - Komite SMP Negeri 1 Sampit memberikan klarifikasi terkait dokumen wali murid yang memuat keberatan terhadap adanya pungutan, termasuk pencantuman anggaran konsultasi kepada Komisi III DPRD Kotim sebesar Rp10 juta.

Perwakilan Komite SMPN 1 Sampit, Rebecca Serliance, mengatakan persoalan tersebut telah diklarifikasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kotim, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, persoalan yang muncul lebih disebabkan adanya miskomunikasi dan belum tersampaikannya penjelasan secara menyeluruh.

“Semua sudah clear, ternyata ada miskomunikasi saja. Ada sesuatu hal yang belum sempat terjelaskan. Tetapi karena tadi sudah kita jelaskan, semua data sudah diberikan dan Komisi III juga sudah mendengar dengan baik, akhirnya semua bisa selesai dengan baik,” jelas Rebecca.

Ia menjelaskan, anggaran yang tercantum dalam dokumen tersebut sebenarnya masih berupa rancangan program yang belum dilaksanakan. Salah satu rencana kegiatan tersebut berkaitan dengan program bagi siswa kelas IX.

“Biasanya kan kelas tiga SMP ini ada class meeting. Jadi kami berencana membawa anak-anak untuk membentuk karakter dengan bertemu bapak-bapak Komisi III,” ujarnya.

Menurut Rebecca, dalam rencana kegiatan tersebut terdapat sejumlah kebutuhan yang harus dipersiapkan, seperti transportasi siswa, alat tulis, hingga konsumsi. Karena itu, pihaknya menyusun rancangan anggaran untuk mendukung kegiatan tersebut.

Rebecca menegaskan, anggaran tersebut belum dilaksanakan dan masih sebatas rancangan program. Ia menduga munculnya persepsi berbeda di kalangan wali murid terjadi karena adanya pihak yang belum mengetahui secara utuh tujuan dari penyusunan anggaran tersebut.

“Padahal belum dilaksanakan, itu hanya sebuah rancangan program yang belum dilaksanakan. Tapi karena tadi sudah dijelaskan, semua sudah clear dan tidak ada masalah lagi,” tegasnya.

Terkait isu iuran komite yang berkembang di masyarakat dan disebut sebagai pungutan, Rebecca menegaskan bahwa komite tidak menetapkan pungutan wajib kepada wali murid.

Ia menjelaskan, keberadaan komite pada dasarnya bertujuan membantu pengembangan sekolah, terutama dalam mendukung berbagai potensi dan talenta peserta didik.

“Banyak orang tua yang ingin memajukan sekolah. Untuk menunjang talenta anak-anak, tentu kita membutuhkan dana untuk itu. Bagaimana caranya? Sebenarnya kita bukan pungli, bukan meminta pungutan wajib, melainkan sumbangan,” jelasnya.

Menurutnya, sumbangan tersebut bersifat sukarela. Orang tua yang ingin memberikan sumbangan dipersilakan, sementara yang tidak memberikan juga tidak dipermasalahkan. Sementara manfaat program komite diupayakan dapat dirasakan seluruh peserta didik.

“Namanya sumbangan berarti suka rela. Siapa yang mau memberi silakan, yang tidak memberi juga silakan. Semua manfaat dari komite, semua peserta didik dapat merasakan,” ujarnya.

Terkait besaran iuran atau sumbangan di SMPN 1 Sampit, Rebecca memastikan tidak ada nominal yang ditetapkan secara sepihak oleh komite.

“Besaran di SMP 1 itu tidak ditetapkan, tetapi berdasarkan kesepakatan bersama orang tua. Karena sudah ada surat kesepakatan dan kami juga memiliki absensi rapat bersama orang tua,” pungkasnya. (f1/sb)