seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ruang Iklan Tersedia

Karhutla Makin Serius, DPRD Kalteng Desak Pemprov Perkuat Penanganan

by Redaksi - Tanggal 01-09-2026,   jam 12:46:01
Pimpinan DPRD Kalteng dan Wagub menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan III 2026. (FOTO: ISTIMEWA) Pimpinan DPRD Kalteng dan Wagub menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan III 2026. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng mendesak pemerintah daerah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Desakan itu disampaikan Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong saat memimpin Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (1/9/2026).

Arton meminta Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten/kota dan Forkopimda tidak menganggap remeh kondisi karhutla saat ini.

“Karhutla harus ditangani secara maksimal. Kami meminta pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda meningkatkan kesiapsiagaan serta mengoptimalkan seluruh upaya penanggulangan,” tegas Arton.

Selain persoalan karhutla, DPRD Kalteng juga menyoroti realisasi pekerjaan proyek pemerintah daerah. Hingga Agustus 2026, proses pelelangan disebut baru mencapai sekitar 38 persen.

“Pemerintah daerah harus segera melakukan pelelangan pekerjaan yang belum berjalan. Jangan sampai keterlambatan ini berdampak pada pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kalteng juga melaporkan sejumlah agenda strategis yang telah diselesaikan selama masa persidangan III. Di antaranya persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, kesepakatan KUA/PPAS 2027, serta pembahasan KUPA APBD 2026.

DPRD juga membahas sejumlah Raperda inisiatif, termasuk regulasi terkait sengketa dan konflik pertanahan serta penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo yang membacakan sambutan Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan selama masa persidangan sebelumnya.

“Seluruh agenda pembahasan diharapkan dapat berjalan efektif, konstruktif dan penuh semangat kebersamaan dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” kata Edy.

Memasuki masa persidangan berikutnya, Pemprov Kalteng akan melanjutkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Pemprov juga akan mengajukan Raperda baru tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.

Terkait karhutla, Edy mengatakan Pemprov Kalteng telah meningkatkan status penanganan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026 berdasarkan kesepakatan bersama Forkopimda.

“Posko induk sudah diaktifkan dan apel gabungan juga telah dilaksanakan dengan melibatkan seluruh ASN untuk mendukung kegiatan pemadaman,” jelasnya.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi masyarakat terdampak. Mulai dari pembagian masker, pemberian vitamin bagi warga yang mengalami gangguan ISPA, penyediaan rumah oksigen, pengobatan gratis hingga bantuan pangan.

“Kami berharap proses pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya di tengah kondisi karhutla yang terjadi saat ini,” pungkas Edy. (sb/*)