Asisten III Setda Katingan, Sawung memimpin rapat rancangan SE Bupati Jam Masuk ASN. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, KASONGAN – Kabut asap yang semakin pekat membuat Pemerintah Kabupaten Katingan mulai menyiapkan langkah perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemkab Katingan membahas rancangan Surat Edaran (SE) Bupati Katingan yang nantinya mengatur jam kerja ASN jika kondisi kabut asap semakin memburuk dan membahayakan kesehatan.
Pembahasan dilakukan melalui rapat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Selasa (1/9/2026). Rapat dipimpin Asisten III Setda Katingan, Sawun, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait.
Sawun mengatakan, penyusunan aturan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi kualitas udara yang terus dipantau melalui Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
“Surat edaran ini disiapkan sebagai pedoman apabila kondisi kabut asap semakin membahayakan kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, pengaturan jam kerja menjadi salah satu langkah yang perlu disiapkan pemerintah untuk mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap ASN, terutama jika kualitas udara berada pada level yang tidak sehat.
Pemkab Katingan akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut. Penyesuaian jam kerja nantinya akan mempertimbangkan kondisi ISPU dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi dampak kabut asap yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng. (sb/*)