Kantor DPMPTSP Terbakar, Wagub Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan dan Dokumen Penting Aman
SB, PALANGKA RAYA – Asap tebal terlihat mengepul dari atap yang membakar Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Sabtu (30/8/2025) pagi.
Api diduga pertama kali muncul dari bagian atas gedung. Tidak ada aktivitas di dalam, mengingat akhir pekan adalah hari libur bagi pegawai.
Namun kobaran api dengan cepat menghanguskan sebagian atap bangunan, memicu kepanikan di sekitar lokasi.
Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo membenarkan, bahwa area paling terdampak adalah lantai atas. Ia menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Informasi dari penjaga, api muncul dari bagian atap. Saat itu tidak ada aktivitas. Yang terbakar hanya bagian atas, lantai bawah aman dari api, meskipun terkena air pemadaman,” ujarnya.
Soal penyebab kebakaran, muncul dugaan adanya korsleting listrik, namun belum ada kepastian karena penyelidikan masih berlangsung.
“Ada suara letupan dari atas, tapi kami belum bisa pastikan penyebabnya. Kami tunggu hasil investigasi,” tambahnya.
Di tengah musibah ini, ia memastikan bahwa seluruh dokumen penting yang berkaitan dengan layanan publik sudah dibackup secara digital.
“Sebagian besar dokumen sudah online. Berkas fisik memang ada yang basah karena pemadaman, tapi tidak terbakar. Semuanya tetap aman dalam sistem,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo turut hadir langsung ke lokasi kebakaran untuk meninjau kondisi gedung milik salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis ini.
Ia menyampaikan bahwa pelayanan perizinan akan tetap berjalan meski gedung terdampak kebakaran.
“Saya sudah minta Dinas PU mengecek struktur bangunan. Kalau tidak layak digunakan, kita siapkan tempat alternatif agar pelayanan tidak berhenti,” tegas Edy.
Menurutnya, hanya lantai atas yang terbakar, sementara bagian bawah masih bisa dimanfaatkan namun tetap menunggu hasil evaluasi teknis dari Dinas PU.
“Yang penting pelayanan masyarakat tetap jalan. Gedung bisa kita evaluasi, tapi pelayanan tidak boleh berhenti,” pungkasnya. (rk/sb)