PWI Kalteng Tegaskan Oknum H Bukan Anggota, Minta Masyarakat Waspada
SB, PALANGKA RAYA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa oknum berinisial H bukan merupakan anggota organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
Ketua PWI Kalteng, M Zainal, menyatakan bahwa nama H tidak pernah tercatat dalam keanggotaan PWI Kalteng.
“Saya tegaskan, yang bersangkutan bukan anggota kami. Namanya tidak ada dalam database PWI Kalteng. Masyarakat bisa cek langsung keanggotaan di situs resmi kami: www.pwikalteng.or.id,” ujar Zainal pada Senin (15/9/2025) di Palangka Raya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya pengaduan bahwa oknum H mengaku sebagai anggota PWI Kalteng.
Zainal juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah keluhan lisan dari masyarakat dan instansi pemerintah, terkait aktivitas H dan media yang terafiliasi dengannya, yakni kaltengpedia. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan resmi secara tertulis yang masuk ke PWI.
Meski begitu, Zainal menegaskan bahwa PWI tidak memiliki wewenang hukum untuk menindak media atau individu yang dianggap melanggar Kode Etik Jurnalistik.
“PWI bukan penegak hukum maupun regulator media. Jika ada dugaan pelanggaran jurnalistik, itu menjadi ranah Dewan Pers untuk memproses,” jelasnya.
PWI Kalteng juga menyayangkan tindakan jurnalistik yang tidak sesuai etika, karena hal tersebut dapat merusak citra profesi wartawan secara keseluruhan.
“Kami mendorong profesionalisme seluruh insan pers, baik dari PWI, IJTI, AWPI, PWRI, maupun organisasi lainnya di Kalteng,” tutup Zainal. (*)