Tim BKSDA Pos Sampit Terima Elang Tikus Terluka
SB, SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit kembali menerima seekor satwa dilindungi undang-undang yaitu burung elang tikus yang mengalami luka diduga ditembak orang tak bertanggung jawab, Selasa (31/1/2023).
Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah mengatakan, mereka mendapat informasi dari masyarakat bernama bapak Aliong Jalan Waltel Contrad, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim ingin menyerahkan seekor satwa di lindungi undang-undang.
Kemudian, katanya, anggota mereka dibantu dari anggota Manggala Agni mendatangi lokasi yang disampaikan.
“Setiba di lokasi, personel langsung melakukan giat serah terima dan mendapatkan informasi keterangan bahwa burung tersebut diamankan Aliong dari warga yang memostingnya di medsos,” sebut Muriansyah.
Kenapa bapak Aliong mengamankan burung elang tersebut karena merasa kasihan setelah mengetahui kondisi burung terluka.
“Ada luka dibagian sayap kiri diduga kuat karena dampak peluru senapan angin. Tidak ditemukan peluru karena diduga kuat, peluru tembus, tidak ada tulang yang patah dan luka sudah mulai mengering,” tuturnya.
“Sekarang ini burung elang tikus tersebut diamankan di Pos Sampit sambil menunggu arahan selanjutnya,” timpalnya. (ok)