Dorong Perizinan WPR Lebih Mudah, Tekankan Transparansi dan Dampak Nyata bagi Masyarakat
SB, PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya mendorong pemerintah daerah untuk menyederhanakan proses perizinan Warga Penyelenggara Riba (WPR) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendongkrak pendapatan daera
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa kemudahan perizinan harus menjadi prioritas, tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Perizinan WPR harus dipermudah dan tidak memberatkan masyarakat. Kebijakan yang diambil harus benar-benar berdampak positif bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, selain kemudahan akses perizinan, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses perizinan. Hal ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas WPR, khususnya bagi pelaku usaha yang belum mengantongi izin resmi. Langkah ini diperlukan untuk memastikan kegiatan yang berjalan tetap sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat.
Dengan sistem perizinan yang lebih sederhana dan transparan, diharapkan akan mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk mengurus legalitasnya. Dampaknya, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun dapat meningkat secara signifikan.
“Jika perizinan mudah dan jelas, masyarakat akan lebih patuh. Pada akhirnya, daerah juga yang akan merasakan manfaatnya,” tambah Subandi.
DPRD Palangka Raya memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut, guna memastikan proses perizinan berjalan terbuka, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (sb/*)