Wabup Kotim Hadiri Reses Komisi II DPR RI, Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
SB, SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, menghadiri pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN RI serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan dan aspirasi daerah, khususnya dalam lingkup tugas Komisi II DPR RI yang mencakup pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, serta reforma agraria dan tata ruang.
Irawati menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan di daerah, terutama yang berkaitan dengan pertanahan dan tata kelola pemerintahan.
“Kami menyambut baik pertemuan ini sebagai langkah konkret untuk menyinkronkan program pusat dengan kebutuhan daerah. Harapannya, berbagai persoalan, khususnya di bidang pertanahan, dapat diselesaikan secara lebih cepat dan tepat,” ujar Irawati, Jumat (24/4/2026).
Kehadiran Wakil Menteri ATR/BPN dalam pertemuan tersebut turut memperkuat komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat penyelesaian isu-isu pertanahan di Kalimantan Tengah, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam sesi diskusi, sejumlah isu strategis turut dibahas, mulai dari optimalisasi pelayanan publik hingga penguatan tata kelola pemerintahan.
Seluruh pihak sepakat bahwa kolaborasi antara legislatif, kementerian, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan agar program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat bawah,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kotim sendiri menyatakan komitmennya untuk terus aktif berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pelaksanaan program pembangunan nasional berjalan selaras dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.(f1/sb)