Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemanfaatan Belum Maksimal, Pemkab Kotim Soroti Ruko di Area Ikan Jelawat Sampit

Redaksi 25-04-2026, 08:16 WIB 2 menit baca
Plt Kepala Diskopukmperindag Kotim, Muslih meninjau ruko yang ada di kawasan Ikon Ikan Jelawat. (FOTO: SEPUTARBORNEO)
Plt Kepala Diskopukmperindag Kotim, Muslih meninjau ruko yang ada di kawasan Ikon Ikan Jelawat. (FOTO: SEPUTARBORNEO)

SB, SAMPIT - Deretan kios di kawasan Ikon Jelawat Sampit yang belum dimanfaatkan dengan baik, menjadi perhatian Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kondisi ini dinilai sebagai potensi yang belum tergarap maksimal, terutama untuk mendongkrak pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskopukmperindag Kotim, Muslih mengungkapkan, minat investor untuk memanfaatkan aset daerah yang dikelola oleh pihaknya, sebenarnya sudah mulai ada. Salah satunya rooftop Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit.

“Jumat pekan lalu saat kami melakukan kerja bakti di rooftop PPM Sampit dan dipublikasikan di media sosial, ternyata ada pengusaha yang berminat untuk membangun kafe di lokasi tersebut,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Namun, ia mendorong untuk dialihkan ke kawasan Komplek Ikon Jelawat. Terutama pada kios lantai dua yang masih kosong, atau pada bagian rooftop yang kondisinya tidak jauh berbeda dengan rooftop PPM Sampit.

“Kami menawarkan agar kafe itu dibangun di kios lantai dua di kompleks Ikon Jelawat ini, atau di rooftop kios. Pemandangannya sama-sama menghadap Sungai Mentaya,” jelasnya.

Hal itu dilakukan, karena sejalan dengan program yang sedang digalakan Diskopukmperindag, dalam membangkitkan UMKM di kawasan tersebut. Yaitu dengan menghadirkan hiburan musik setiap malam minggu untuk menarik pengunjung.

Muslih menyebut, dari sekitar 25 kios yang ada di lantai satu dan dua, baru terisi delapan kios di lantai satu. sementara lantai dua masih kosong.

“Kita masih mencari formula yang tepat, agar kios-kios ini bisa dimanfaatkan, termasuk menawarkan agar pengusaha kafe itu bisa membangun di situ. Kalau kios-kios ini aktif, tentu akan ada retribusi yang masuk ke kas daerah,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, kios-kios itu sebenarnya telah ada pemiliknya dengan sistem kontrak jangka panjang. Namun sayangnya, para pemegang kontrak belum memanfaatkannya dengan baik.

Kondisi itu membuat retribusi dari kios yang seharusnya masuk ke kas daerah, akhirnya tidak ada. Setiap kios seharusnya dikenalan antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per bulan, karena kios tidak difungsikan maka penarikan retribusi tidak dilakukan.

“Kita akan berkomunikasi dengan pemilik kios-kios tersebut, untuk mencari solusi agar aset daerah itu bisa difungsikan kembali,” tuturnya.

Melalui berbagai upaya yang dilakukan, Komplek Ikon Jelawat yang menjadi salah satu objek wisata andalan di dalam Kota, juga bisa menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di Sampit. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard