Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Kendaraan Berat Masih Masuk Kota, Dishub Kotim Dorong Optimalisasi Jalan Lingkar

Redaksi 04-05-2026, 09:46 WIB 2 menit baca
Kepala Dishub Kotim, Raihansyah
Kepala Dishub Kotim, Raihansyah

SB, SAMPIT – Meski kondisi Jalan Lingkar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai sudah memadai, arus kendaraan bertonase besar yang melintas di kota Sampit masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Raihansyah, menegaskan bahwa Jalan Lingkar Utara dan Selatan sejatinya telah layak digunakan sebagai jalur alternatif bagi kendaraan besar. Infrastruktur tersebut bahkan diklaim cukup baik untuk mengalihkan lalu lintas kendaraan berat dari pusat kota.

“Jalan lingkar sebenarnya sudah bagus dan siap digunakan. Kami terus mengimbau agar kendaraan besar melewati jalur lingkar, baik utara maupun selatan,” ujar Raihansyah, Senin (4/5/2026).

Namun demikian, di lapangan masih ditemukan banyak pengemudi kendaraan berat yang memilih melintasi kota. Menurut Raihansyah, tingkat kepatuhan pengemudi sangat bergantung pada kehadiran petugas di lapangan.

“Ketika kami melakukan patroli dan pengawasan, para pengemudi cenderung patuh. Tetapi saat petugas tidak berada di lokasi, mereka kembali melintas kota,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa salah satu hambatan utama dalam optimalisasi fungsi jalan lingkar adalah keberadaan sejumlah gudang usaha di dalam kota. Kawasan seperti Jalan Kapten Mulyono dan sekitar Jalan HM Arsyad menjadi titik aktivitas kendaraan besar, terutama yang berkaitan dengan distribusi material dan alat berat.

Di Jalan Kapten Mulyono, misalnya, terdapat gudang pasir dan berbagai usaha lain yang membutuhkan akses langsung kendaraan besar. Sementara itu, di sekitar Jalan HM Arsyad terdapat gudang alat berat yang juga memicu tingginya mobilitas kendaraan bertonase besar di dalam kota.

“Dengan kondisi tersebut, tidak semua kendaraan bisa dialihkan ke Jalan Lingkar Selatan atau Utara. Akses ke gudang-gudang itu tetap membutuhkan jalur kota,” ungkapnya.

Raihansyah menilai, permasalahan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pengawasan semata, melainkan memerlukan penataan yang lebih komprehensif. Salah satunya melalui pengaturan lokasi gudang dan operasional kendaraan berat agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Ke depan, ini perlu kita rumuskan bersama. Terutama terkait penataan kendaraan alat berat dan lokasi usahanya, supaya tidak berdampak pada lalu lintas dalam kota,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard