Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Tetapkan Jam Pelayanan Baru, ASN Diminta Lebih Disiplin

Redaksi 13-05-2026, 12:39 WIB 1 menit baca
Tampak jadwal pelayana  ASN di Kotim
Tampak jadwal pelayana ASN di Kotim

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menetapkan jam pelayanan baru di lingkungan Sekretariat Daerah guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan disiplin kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Sekretaris Daerah Nomor: 100.3.3.5/35/HUK-ORG/2026 tentang Jam Pelayanan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi mengatakan, kebijakan itu menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih tertib dan profesional.

“Penetapan jam pelayanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan aturan yang jelas, diharapkan seluruh aparatur dapat bekerja lebih disiplin dan profesional,” ujar Umar, Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan ketentuan tersebut, jam pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah Kotim pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Sementara itu, pada hari Jumat pelayanan dimulai lebih awal, yakni pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB. Adapun waktu istirahat ditetapkan mulai pukul 11.10 WIB sampai 12.40 WIB.

Umar menegaskan, aturan tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara dan pelaksana pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah sebagai pedoman kerja sekaligus acuan dalam penilaian kinerja pelayanan.

“Jam pelayanan ini bukan hanya aturan administratif, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap penerapan jam pelayanan baru tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.

“Pelayanan yang tertib dan disiplin akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,”pungkasnya (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard