Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih dari Titipan dan Pungli

Redaksi 29-05-2026, 10:22 WIB 1 menit baca
Bupati Kotim, Halikinnor
Bupati Kotim, Halikinnor

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi dan praktik titipan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kotim, Halikinnor, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga integritas dunia pendidikan dan memastikan seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang adil dalam proses penerimaan di satuan pendidikan.

Menurut Halikinnor, pelaksanaan SPMB harus menjadi momentum memperkuat sistem pendidikan yang bersih dan profesional sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan dalam memperoleh akses pendidikan.

“Saya selaku kepala daerah menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaannya harus bebas dari intervensi, tanpa pungutan liar, serta bebas dari praktik titipan,” tegasnya, Jumat (29/5/2026).

Ia juga menegaskan dukungan penuh kepada seluruh kepala sekolah agar dapat melaksanakan proses penerimaan siswa baru sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada kepala sekolah agar dapat menjalankan SPMB sesuai regulasi. Mari bersama-sama menjaga integritas pendidikan demi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah, Pemkab Kotim berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat menjadi contoh sistem penerimaan siswa baru yang berintegritas, profesional, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak di Kabupaten Kotim. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard