Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Waspadai Modus Beras Berisi Pasir, Muslih Imbau Warga Kotim Belanja di Toko Resmi

Redaksi 09-06-2026, 01:01 WIB 1 menit baca
Plt Kepala Dinas DKUMMPP Kotim, Muslih.
Plt Kepala Dinas DKUMMPP Kotim, Muslih.

SB, SAMPIT - Kasus penipuan beras berisi pasir yang menimpa Jamilah, seorang penjual nasi kuning di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kotim. 

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp420 ribu setelah membeli 30 kilogram beras yang ternyata sebagian besar berisi pasir.

Menanggapi kejadian itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMMPP) Kotim, Muslih, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kebutuhan pokok dan tidak mudah tergiur dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran.

"Kami berharap kepada masyarakat untuk membeli beras itu jangan tergiur harga murah. Datanglah ke toko-toko resmi yang memang menjual berasnya, dilihat barangnya, kemudian harganya, kemudian baru dibeli," kata Muslih, pada Selasa (9/6/2026)

Menurutnya, modus penipuan serupa bukan kali pertama terjadi di Kotim. Selain beras, pelaku juga kerap menyasar komoditas lain seperti minyak goreng hingga gas LPG dengan menawarkan harga yang menggiurkan.

Muslih mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan korban maupun aparat penegak hukum.

"Nanti kami minta informasi tempatnya dan kita akan mencoba bertemu dengan korban. Ini akan kita coba tindak lanjuti. Kalau tahu pelakunya, segera kita proses," ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan kasus akan lebih cepat apabila korban segera membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. DKUMMPP juga siap berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu proses penanganan perkara tersebut.

"Kita berharap nanti korban ini melaporkan. Sehingga kalau ini bisa dilaporkan maka proses penindakannya akan lebih cepat," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kotim mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kualitas barang sebelum membeli, terutama jika transaksi dilakukan di luar toko resmi atau melalui penawaran yang tidak jelas asal-usulnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan dengan modus serupa. (f1/sb) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard