Kadisdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia
SB, SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan seluruh sekolah agar melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 secara ramah anak, aman, dan bebas dari segala bentuk perpeloncoan maupun pungutan.
Kepala Disdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, menegaskan MPLS merupakan momen bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, teman, serta budaya belajar dengan suasana yang menyenangkan.
"MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang positif bagi peserta didik, bukan ajang perpeloncoan atau kegiatan yang membahayakan," ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan MPLS mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 dan surat edaran Disdik Kotim. Selain memperkenalkan lingkungan sekolah, kegiatan juga diisi dengan penguatan karakter melalui Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, etika bermedia digital, serta pembiasaan budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.
Yolanda menegaskan seluruh sekolah dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun selama pelaksanaan MPLS. Menurutnya, setiap kegiatan harus memiliki nilai edukatif dan mendukung proses adaptasi peserta didik baru di lingkungan sekolah.
Selain itu, Disdik menginstruksikan seluruh satuan pendidikan melaksanakan kegiatan Pagi Ceria dan Senam Anak Indonesia Hebat sedikitnya dua kali dalam sepekan sebelum pembelajaran dimulai. Program tersebut dipadukan dengan kegiatan Pramuka untuk membentuk karakter peserta didik yang disiplin, mandiri, dan bertanggung jawab.
"Kami berharap seluruh sekolah mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan sehingga MPLS berjalan tertib, aman, nyaman, dan memberikan kesan yang baik bagi seluruh peserta didik baru," pungkas Yolanda. (f1/sb)