seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Gubernur Kalteng Resmikan Pembangunan Dermaga Waterfront City Kapuas

by Redaksi - Tanggal 09-07-2026,   jam 12:26:16
Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran meresmikan pembangunan Dermaga Waterfront City di kawasan Rujab Bupati Kapuas. (FOTO: ISTIMEWA) Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran meresmikan pembangunan Dermaga Waterfront City di kawasan Rujab Bupati Kapuas. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, KUALA KAPUAS – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran resmi meluncurkan pembangunan Dermaga Waterfront City di kawasan depan Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (8/7/2026). Proyek senilai lebih dari Rp82 miliar itu digadang-gadang menjadi ikon baru sekaligus penggerak ekonomi di Kabupaten Kapuas.

Peluncuran pembangunan tersebut dihadiri Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas, serta sejumlah tamu undangan. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Agustiar Sabran menegaskan pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus mampu menciptakan peluang ekonomi baru. "Pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan," ujarnya.

Menurutnya, penataan kawasan tepian Sungai Kapuas dengan konsep waterfront city menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi daerah. Kawasan tersebut nantinya diharapkan menjadi ruang publik yang nyaman sekaligus destinasi wisata unggulan.

Selain mempercantik wajah Kota Kuala Kapuas, keberadaan dermaga dan kawasan waterfront diyakini mampu menggerakkan pelaku UMKM, menarik investasi, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

"Kami ingin pembangunan ini menjadi ikon baru Kabupaten Kapuas dan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat. Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten akan terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," tutup Agustiar. (sb/*)