Bupati Bartim, M. Yamin, ketika meninjau bangunan yang akan dijadikan kantor BNNK di Kompleks Terminal, Kelurahan Taniran, Kamis (9/7/2026).FOTO: PROKOPIMDA SETDA BARTIM
SB, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) terus mematangkan persiapan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Salah satu langkah yang dilakukan ialah meninjau bangunan yang akan dijadikan kantor BNNK di Kompleks Terminal, Kelurahan Taniran, Kamis (9/7/2026).
Peninjauan dipimpin Bupati Barito Timur M. Yamin didampingi Wakil Bupati, Asisten I Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas PUPR Perkim, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
M. Yamin mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan bangunan yang akan difungsikan sebagai kantor BNNK. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Barito Timur.
"Hari ini kami meninjau persiapan kantor BNNK Kabupaten Barito Timur sebagai bagian dari proses pembentukan kantor BNNK di daerah ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, bangunan tersebut merupakan aset milik Pemkab Barito Timur yang sebelumnya digunakan oleh Dinas Perhubungan. Saat ini bangunan sedang direhabilitasi agar layak digunakan sebagai kantor pelayanan.
Proses rehabilitasi mendapat dukungan dari PT Rimau Group yang membantu perbaikan bangunan sekaligus melengkapi sejumlah fasilitas pendukung.
"Bangunan ini sebelumnya merupakan kantor Dinas Perhubungan. Kini direhabilitasi dengan dukungan PT Rimau Group sehingga diharapkan tahun ini sudah siap ditempati," katanya.
Menurut M. Yamin, pembentukan BNNK menjadi salah satu target pemerintah daerah untuk mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Kehadiran BNNK diharapkan memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.
Ia menilai keberadaan BNNK sangat strategis karena Barito Timur merupakan daerah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang berpotensi menjadi jalur peredaran narkotika.
"Keberadaan BNNK diharapkan menjadi benteng untuk mengurangi sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba yang masuk ke Barito Timur," tegasnya.
Pemkab, lanjutnya, akan menyiapkan bangunan dan dukungan sumber daya manusia. Sementara kebutuhan sarana dan prasarana teknis akan disesuaikan dengan standar Badan Narkotika Nasional (BNN).
M. Yamin optimistis kantor BNNK dapat mulai beroperasi tahun ini. Bahkan, pekan depan dirinya dijadwalkan memaparkan kesiapan pembentukan BNNK Barito Timur di hadapan Kepala BNN RI sebagai bagian dari tahapan pembentukan.
Terkait maraknya kasus narkotika di daerah lain, termasuk di Kabupaten Katingan, Wabup Bartim Adi Mula Nakalelu berharap hal serupa tidak terjadi di Barito Timur. Karena itu, Pemkab akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Selain itu, Pemkab Barito Timur juga menggandeng Ikatan Guru Indonesia (IGI) melalui nota kesepahaman untuk memperkuat pendidikan antinarkoba di lingkungan sekolah.
"Guru memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik sejak dini tentang bahaya narkoba. Kerja sama ini akan terus diperkuat melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait," timpalnya. (OGN)