Buru Bara Tersembunyi, Kodim 1016 Palangka Raya Basahi Bekas Karhutla
SB, PALANGKA RAYA – Api boleh padam, tetapi ancaman karhutla belum tentu berakhir. Bara yang masih tersisa di bawah lahan dapat kembali memicu kebakaran jika tidak segera ditangani.
Kondisi itulah yang diantisipasi personel Kodim 1016/Palangka Raya dengan melakukan pembasahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (21/9/2026).
Personel menyisir satu per satu area bekas terbakar untuk mencari titik yang masih mengeluarkan asap maupun bagian lahan yang dinilai menyimpan bara. Area tersebut kemudian disiram hingga dipastikan kembali basah.
Pembasahan dilakukan bukan hanya untuk memadamkan sisa bara, tetapi juga mencegah api kembali muncul. Terutama pada kawasan lahan gambut yang mudah mengering dan menyimpan potensi api di dalam lapisan tanah.
Setiap titik yang dianggap rawan mendapat perhatian. Personel secara berkala kembali melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada bara yang tertinggal dan berpotensi memicu kebakaran baru.
Upaya tersebut menjadi bagian dari penanganan karhutla yang dilakukan secara berkelanjutan di wilayah Palangka Raya. Setelah api berhasil dikendalikan, proses pendinginan dan pembasahan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi.
Kodim 1016/Palangka Raya menilai pencegahan tidak kalah penting dibandingkan pemadaman. Sebab, kebakaran yang terlihat padam di permukaan masih dapat menyimpan bara di dalam tanah.
Selain melakukan pembasahan, personel juga mengajak masyarakat ikut menjaga kawasan sekitar. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, terutama di kawasan yang kondisi lahannya mudah terbakar.
“Jangan tunggu api membesar. Mencegah munculnya titik api menjadi tanggung jawab bersama,” menjadi pesan yang terus disampaikan dalam upaya pencegahan karhutla.
Dengan pembasahan dan pemantauan rutin, Kodim 1016/Palangka Raya berupaya memastikan bara benar-benar padam dan tidak kembali berubah menjadi kobaran yang mengancam lingkungan maupun masyarakat. (sb/*)