Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

PAD DCKTRP Kotim Sudah 68 Persen, Target Rp4,8 Miliar Dibidik Tercapai

Redaksi 21-09-2026, 10:40 WIB 2 menit baca
Plt Kepala DCKTRP Kotim, Rifarna Montazriani
Plt Kepala DCKTRP Kotim, Rifarna Montazriani

SB, SAMPIT – Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,8 miliar tahun ini tercapai.

Hingga September 2026, realisasi PAD DCKTRP telah mencapai sekitar 68 persen. Dengan waktu sekitar tiga bulan tersisa, sejumlah potensi pendapatan terus digenjot.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DCKTRP Kotim, Rifarna Montazriani, mengatakan pihaknya masih memiliki waktu untuk mengejar sisa target.

“Target kita Rp4,8 miliar. Sampai sekarang posisinya sudah sekitar 68 persen. Jadi kita optimistis target tersebut bisa tercapai,” kata Rifarna, Senin (21/9/2026).

PAD DCKTRP berasal dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta pelayanan penyedotan lumpur tinja.

Untuk PBG dan SLF, potensinya cukup besar. Pada 2025, realisasi retribusi PBG bahkan mencapai sekitar 140 persen dari target.

Namun, tahun ini retribusi PBG untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya rumah subsidi tipe 36, dibebaskan. Kondisi tersebut ikut memengaruhi potensi penerimaan DCKTRP.

“Rumah MBR, khususnya rumah subsidi tipe 36, dibebaskan retribusinya. Padahal rumah tipe 36 ini paling banyak dibangun di Kotim dan menyumbang sekitar 40 persen retribusi,” ujarnya.

Untuk menutup potensi yang berkurang, DCKTRP mulai mengoptimalkan sektor lain. Salah satunya menyasar perusahaan perkebunan yang belum memiliki PBG atau SLF.

“Kita menyasar PBS-PBS yang belum berizin PBG atau SLF. Ada yang sudah punya IMB, tetapi kemudian harus mengurus Sertifikat Laik Fungsi. Ini yang kita kejar ke depan karena potensinya cukup besar,” jelas Rifarna.

Selain PBS, potensi PAD juga berasal dari pembangunan menara telekomunikasi dan perumahan komersial. Satu menara telekomunikasi diperkirakan dapat memberikan retribusi sekitar Rp80 juta.

Sementara itu, pengajuan pembangunan perumahan komersial sebanyak 300 unit diperkirakan memiliki potensi retribusi sekitar Rp120 juta.

Sektor penyedotan lumpur tinja juga mulai dikembangkan. Meski target tahun ini baru sekitar Rp35 juta, DCKTRP telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan untuk pelayanan penyedotan secara rutin.

“Kita sudah mulai menangani tahun ini. Kita juga sudah bekerja sama dengan beberapa perusahaan, seperti Pertamina dan PBS-PBS, untuk penyedotan lumpur tinja secara rutin. Selain itu, kita juga melayani masyarakat yang mengajukan penyedotan,” katanya.

Dengan capaian 68 persen, DCKTRP terus mengoptimalkan sisa waktu hingga akhir tahun.

“Sekarang kita sudah di angka 68 persen. Jadi tinggal sedikit lagi untuk mencapai target. Kita sangat optimistis tahun ini target Rp4,8 miliar bisa tercapai,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard