Lewati ke konten utama
Provinsi

Siti Aseanti Sentil Laporan Karhutla, Jangan Sebut Selesai Jika Api Masih Membara!

Redaksi 16-10-2026, 10:05 WIB 3 menit baca
Anggota DPD RI, Siti Aseanti
Anggota DPD RI, Siti Aseanti

SB, SAMPIT – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang di Kalteng menjadi perhatian Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Kalteng, Siti Aseanti. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berpatokan pada laporan di atas kertas, tetapi memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sebelum menyatakan penanganan karhutla telah selesai.

Menurut Siti, keakuratan data menjadi kunci dalam menentukan keberhasilan penanganan kebakaran. Luas lahan yang terbakar, titik api yang masih aktif, hingga wilayah yang sulit dijangkau petugas harus dilaporkan secara terbuka agar langkah penanganan tidak meleset dari persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Pernyataan Presiden tentu berdasarkan laporan yang diterima. Namun, masyarakat yang terdampak dan berada langsung di lapangan juga mengetahui kondisi sebenarnya. Karena itu, data yang disampaikan harus akurat. Kalau memang belum padam, jangan menyatakan bahwa karhutla sudah selesai,” tegas Siti, Kamis (15/10/2026).

Ia mengingatkan, kabut asap yang berulang setiap tahun di Kalteng tidak boleh dianggap sebagai hal biasa hanya karena masyarakat telah terbiasa menghadapinya. Justru, kejadian yang terus berulang itu harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk membenahi sistem pencegahan dan penanganan karhutla secara menyeluruh.

Bagi Siti, persoalan karhutla bukan sekadar soal api yang berhasil dipadamkan, melainkan juga tentang bagaimana pemerintah memastikan masyarakat terlindungi dari dampaknya.

Siti mendorong penguatan kesiapsiagaan hingga ke tingkat desa. Salah satu langkah yang didukungnya adalah penyediaan pemadam kebakaran di setiap desa agar penanganan awal bisa dilakukan lebih cepat sebelum api menjalar ke wilayah yang lebih luas.

“Saya setuju dengan gagasan satu desa satu pemadam kebakaran. Ini merupakan salah satu langkah yang dapat membantu mencegah karhutla agar tidak meluas pada tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

Selain peralatan pemadam, ia menilai ketersediaan cadangan air bersih juga perlu menjadi perhatian, terutama untuk mengantisipasi kemarau panjang. Kesiapan sarana dan prasarana dinilai penting agar masyarakat dan petugas tidak kewalahan ketika kebakaran kembali terjadi.

Namun, upaya pencegahan tidak boleh berhenti pada penyediaan fasilitas. Siti juga menekankan perlunya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, langkah pencegahan harus berjalan beriringan dengan penindakan tegas. Tanpa upaya yang konsisten, karhutla berisiko terus berulang dan masyarakat kembali menanggung dampaknya.

Siti juga menyoroti pentingnya kehadiran langsung pemerintah dan para pemangku kepentingan di wilayah terdampak. Menurutnya, kondisi riil masyarakat tidak selalu tergambar utuh melalui laporan maupun penyaluran bantuan dari jauh.

“Kalau hanya membagikan bantuan tanpa melihat dan merasakan langsung kondisi di lapangan, tentu berbeda. Dengan turun langsung, kita bisa mengetahui bahwa masyarakat membutuhkan pemadam kebakaran, air bersih, masker, dan bantuan lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, ketika kebakaran masih berlangsung, langkah paling mendesak adalah mempercepat pemadaman dan mengurangi beban masyarakat. Perdebatan mengenai siapa yang harus disalahkan tidak boleh menggeser perhatian dari kebutuhan warga yang sedang menghadapi dampak karhutla.

Sebagai anggota DPD RI, Siti menyatakan akan terus mendorong koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar penanganan kebakaran berjalan lebih efektif. Ia juga ingin memastikan kebutuhan masyarakat terdampak mendapat perhatian dalam setiap langkah penanganan.

Sejak menerima informasi mengenai kebakaran lahan pada Agustus lalu, Siti mengaku terus berkoordinasi dengan timnya untuk membantu masyarakat. Bantuan yang disalurkan meliputi masker, vitamin, serta sembako bagi relawan pemadam kebakaran.

Ia menyebut para relawan menghadapi pekerjaan berat karena harus berjibaku memadamkan api hingga 24 jam. Tantangan semakin besar ketika api yang berhasil dikendalikan di satu lokasi justru diikuti kemunculan kebakaran di titik lainnya.

“Karhutla ini seperti tidak berkesudahan. Api dipadamkan di satu lokasi, tetapi muncul lagi di lokasi lainnya. Kondisi ini sudah sangat memprihatinkan karena masyarakat kecil menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya,” pungkasnya.

Siti berharap pemerintah menjadikan persoalan karhutla di Kalteng sebagai momentum untuk memperkuat langkah nyata, mulai dari pembenahan data, peningkatan kesiapsiagaan desa, penyediaan air bersih, hingga penegakan hukum.

Baginya, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari laporan bahwa api telah padam. Kondisi di lapangan dan keselamatan masyarakat harus menjadi ukuran utama agar kebakaran serta kabut asap tidak terus menjadi persoalan tahunan di Kalteng. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard