Dewan Dorong Pemko Maksimalkan Retribusi Parkir
SB, PALANGKA RAYA - Pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari kontribusi retribusi parkir di Kota Palangka Raya, bisa dimaksimalkan pendapatanya. Hal ini dikatakan oleh Anggota DPRD Kota Palangka Raya Shopie Ariyani.
Dia mengatakan, pungutan retribusi parkir di Kota Palangka Raya sebisa mungkin untuk dapat dimaksimalkan, karena banyak sekali PAD dari parkir masih belum terserap secara optimal.
"Ini adalah salah satu poin rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun 2022 yang sudah kami sampaikan pada saat paripurna beberapa waktu lalu," ungkap Anggota DPRD Palangka Raya, Shopie Aryani, Rabu (3/05/2023) kepada awak media.
Shopie yang juga juru bicara panitia khusus (Pansus) DPRD Palangka Raya terhadap LKPJ Wali Kota ini mengungkapkan, pihaknya mendorong pemko melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, untuk lebih intensif meningkatkan sektor pendapatan dari parkir.
"Target yang ditetapkan sangat rendah capaiannya. Karena itu pungutan retribusi parkir bisa lebih ditingkatkan, mengingat masih banyak potensi dari sektor ini yang bisa dimanfaatkan untuk pemasukan PAD," tukasnya.
Salah satu caranya tambah Shopie, pihak Dishub Palangka Raya dapat memasang plang retribusi berdasarkan perda dan perwali di setiap obyek parkir, sehingga masyarakat bisa mengetahui. (mda/ok)