Pemusnahan sabu hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Seruyan disaksikan langsung oleh tersangka. (FOTO:POLISI)
SB, KUALA PEMBUANG – Satresnarkoba Polres Seruyan terus menunjukan komitman dalam pemberantasa peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Barang bukti 17,51 gram narkotika jenis sabu hasil pengugkapan dari tiga kasus dimusnahkan di di Teras Aula Patriatama 95 Mapolres setempat pada Jumat (2/5/2025).
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Dwi Tri Yanto, dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan, dan personel terkait.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air bercampur cairan pembersih lantai, kemudian dibuang ke dalam lobang yang telah disiapkan.
“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari Polres Seruyan dalam memerangi peredaran narkoba, sebagaimana petunjuk pimpinan. Kami pun tidak segan-segan melakukan tindak kepada siapa saja, begitu pula kepada personel yang terlibat,” tegasnya.
Ia pun mengimbau, apabila masyarakat mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba bisa langsung melaporkan ke kantor kepolisian terdekar. (sb)